Perancis
termasuk sebuah negara Eropa yang mempunyai jumlah umat Islam yang besar di
negaranya karena hubungan sejarahnya dengan sebagian dunia Islam. Islam
merupakan agama terbesar kedua di Perancis setelah Katolik. Umat Islam di
negara ini terdiri dari hampir 6 juta orang.
Beberapa waktu terakhir ini, pemerintah Perancis telah memberlakukan undang-undang diskriminatif terhadap umat Islam, yaitu melarang kaum perempuan muslim yang menggunakan jilbab memasuki lembaga-lembaga pendidikan. Namun demikian, keteguhan hati kaum muslimah Perancis untuk tetap mengenakan jilbab dan terus berjuang menuntut dibebaskannya penggunaan jilbab, justru telah membuat ajaran Islam semakin tampil cemerlang. Perhatian masyarakat Barat terhadap kasus pelarangan jilbab malah membuat mereka tertarik untuk mempelajari Islam.
Beberapa waktu terakhir ini, pemerintah Perancis telah memberlakukan undang-undang diskriminatif terhadap umat Islam, yaitu melarang kaum perempuan muslim yang menggunakan jilbab memasuki lembaga-lembaga pendidikan. Namun demikian, keteguhan hati kaum muslimah Perancis untuk tetap mengenakan jilbab dan terus berjuang menuntut dibebaskannya penggunaan jilbab, justru telah membuat ajaran Islam semakin tampil cemerlang. Perhatian masyarakat Barat terhadap kasus pelarangan jilbab malah membuat mereka tertarik untuk mempelajari Islam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar